PENGERTIAN DAN TUJUAN PENGGUNAAN LABORATORIUM



Secara sempit laboratorium diartikan sebagai ruangan yang dibatasi oleh dinding yang di dalamnya terdapat alat-alat dan bahan-bahan beraneka ragam yang dapat digunakan untuk melakukan eksperimen (Subiyanto, 1998 : 79). Sudaryanto (1998 : 2) mendefinisikan laboratorium sebagai salah satu sarana pendidikan IPA, sebagai tempat peserta didik berlatih dan kontak dengan objek yang dipelajari secara langsung, baik melalui pengamatan maupun percobaan.

Lebih lanjut Sudaryanto (1998 : 7) menyatakan peranan dan fungsi laboratorium ada tiga, yaitu sebagai (1) sumber belajar, artinya lab digunakan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor atau melakukan percobaan, (2) metode pendidikan, meliputi metode pengamatan dan metode percobaan, dan (3) sarana penelitian, tempat dilakukannya berbagai penelitian sehingga terbentuk pribadi peserta didik yang bersikap ilmiah.

Secara lebih umum laboratorium diartikan sebagai suatu tempat dilakukannya percobaan dan penelitian (Depdikbud, 1994 : 7). Pengertian ini bermakna lebih luas, karena tidak membatasi laboratorium sebagai suatu ruangan, artinya kebun, lapangan, ruang terbukapun dapat menjadi laboratorium. Tujuan penggunaan laboratorium kimia / IPA bagi peserta didik antara lain :
1.    mengembangkan keterampilan (pengamatan, pencatatan data, penggunaan alat, dan pembuatan alat sederhana).
2.    melatih bekerja cermat serta mengenal batas-batas kemampuan pengukuran lab.
3.    melatih ketelitian mencatat dan kejelasan melaporkan hasil percobaan.
4.    melatih daya berpikir kritis analitis melalui penafsiran eksperimen.
5.    memperdalam pengetahuan.
6.    mengembangkan kejujuran dan rasa tanggungjawab.
7.    melatih merencanakan dan melaksanakan percobaan lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat dan bahan-bahan yang ada.
8.    memberikan pengalaman untuk mengamati, mengukur, mencatat, menghitung, mene-rangkan, dan menarik kesimpulan.

Kesemua fungsi penggunaan laboratorium tersebut hanya dapat terwujud apabila kegiatan praktikum dipersiapkan, dirancang, dan dikelola sedemikian rupa sehingga lab benar-benar menjadi sarana penunjang keberhasilan proses pembelajaran sejalan dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Tanpa ada manajemen yang baik terhadap lab yang dimiliki, maka semua fasilitas lab tidak akan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan dapat mengacaukan perhatian peserta didik, terjadi pemborosan waktu, tenaga, biaya yang menyertai berlangsungnya praktikum (Moh. Amien, 1997 : 4).

Dalam Peraturan Pemerintah No. 5 / 1980 Pasal 29 disebutkan bahwa laboratorium berfungsi untuk mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan pendidikan, pengajaran, dan penelitian dalam satu atau sebagian cabang ilmu, teknologi, atau seni tertentu sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan.

Baca Juga:
Previous
Next Post »
Thanks for your comment